
Batam, 11/03/2021 – Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan aksi penyelundupan ratusan onderdil mobil bekas di perairan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri.
Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, Selasa (9/3/2021) malam dilansir Haluankepri.com menjelaskan, Onderdil itu didapatkan dari 1 kapal KM. Mandiri yang dinakhodai oleh laki-laki berinisial NHW. Onderdil mobil yang berhasil diamankan ialah, 50 unit ban mobil, 40 unit velg mobil.
Selanjutnya, 40 unit jok mobil, 2 karung karpet baru, 3 palet kaca, 8 keping seng spandek, 15 batang besi holo dan 40 batang lis gypsum.Dikatakan Nurochman, kapal dan onderdil mobil itu diamankan sekira pukul 04.30 WIB oleh Unit 1 Subditgakkum dengan menggunakan Kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri. Rencananya barang yang tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan itu akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau.
“Kapal, nahkoda, Abk serta muatan kapal itu dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Kepri guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sumber: harianhaluan.com