
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Namun, formasi yang diajukan hanya berjumlah 741.551 ASN.
“Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387,” kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).
Terkait dengan belum tercapainya pemenuhan kebutuhan ASN ini, Tjahjo mengatakan, akan berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia mengakui masih terjadi tawar menawar soal pemenuhan formasi ini.
“Jadi tawar menawar masih banyak baik daerah, kemudian beberapa kementerian lembaga instansi dan sebagainya dan tapi alhamdulillah ini akan bisa kami catat,” katanya.
Tjahjo merinci, angka tersebut terdiri dari kebutuhan ASN untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Untuk ASN di daerah, Tjahjo memerinci yaitu, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang.
Namun, untuk rencana penetapannya, Tjahjo melanjutkan, berjumlah 741.551 ASN terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
Namun, untuk rencana penetapannya, Tjahjo melanjutkan, berjumlah 741.551 ASN terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya. “
Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan,” ujar Tjahjo. Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari 565.633 guru PPPK, 21.517 PPPK non-guru, dan CPNS sebanyak 84.663.
“Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota,” kata Tjahjo.
Ia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.
Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.
Walaupun demikian, Tjahjo belum memastikan kapan informasi detil terkait penerimaan calon aparatur sipil negara atau calon pegawai negeri sipil itu akan diumumkan.
“Pada prinsipnya, kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa sebenarnya yang fixed baik untuk kementerian/lembaga maupun di daerah ini,” kata Tjahjo.
Sumber: Kompas.com