
Muarasabak, 25/05/2021 – KM Wicly Jaya Sakti yang tenggelam pada Sabtu (22/5) lalu ternyata tidak memiliki manifes penumpang. Saat berangkat menuju Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, kapal dengan 26 penumpang dan anak buah kapal (ABK) itu hanya mengantongi manifes barang.
Penjelasan soal dokumen muatan kapal nahas tersebut dibeberkan oleh Perwakilan Kepala Syahbandar Nipahpanjang Anhar ketika di konfirmasi Metro Jambi, Senin (24/5). Menurutnya, KM Wicly Jaya adalah kapal barang, bukan kapal penumpang.
Sesuai peraturan kapal barang, kata dia, manifesnya hanyalah untuk barang, tidak ada manifes penumpang. “Dan, kapal barang tidak boleh mengangkut penumpang, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Anhar sempat menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait syarat administrasi kapal dengan dalih sedang fokus mencari para korban yang masih hilang. “Yang jelas, manifesnya barang. Soal perkara lain itu nanti, ya, kita masih fokus di korban dulu,” elaknya.
Namun, ditanya lebih lanjut Anhar memastikan bahwa KM Wicly Jaya sempat bersandar di Nipahpanjang, tetapi tidak melapor ke Syahbandar. “Tentunya, jika melapor dengan membawa penumpang jelas itu sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
“Mungkin karena nahkoda tahu aturan (dilarang membawa penumpang, red), makanya pihak kapal dan penumpang berhubungan via ponsel. Naiknya penumpang juga tidak di pelabuhan,” tuturnya.
Jika ada laporan waktu itu, lanjut Anhar, pasti akan diambil tindakan dan larangan baik oleh Syahbandar maupun Polair. “Karena jelas aturan yang tidak memperbolehkan kapal barang membawa penumpang dan sebaliknya,” tegasnya.
“Namun, kembali lagi, kita belum sampai ke arah aturan karena kita masih fokus kepada pencarian korban. Tidak menutup kemungkinan tetap diproses ke arah aturan,” jelasnya.
Apalagi, tambah dia, dari pengecekan alat-alat penyelamat yang ada di kapal diketahui tidak lebih dari enam unit, sesuai jumlah kru kapal.
Dari salinan dokumen yang didapat Metro Jambi, manifes barang dikeluarkan oleh Perusahaan Pelayaran Rakyat PT Riau Andi’s Cabang Jambi. Diketahui, KM Wicly mengangkut muatan seberat 60 ton tujuan Lingga.
Kapal yang dinakhodai oleh Aan Zari itu berangkat dari Jambi pada 20 Mei 2021. Di antara muatannya adalah buah-buahan, minyak sawit, barang pecah belah, telur, ban motor, hingga ke rokok, pipa, kasur, jerigen dan lain sebagainya.
Dalam perjalanannya, kapal yang belakangan diketahui milik H Iwan, warga Nipahpanjang, itu menambah muatan dengan 21 penumpang. Sedangkan ABK berjumlah lima orang.
Anhar mengatakan, karena tidak ada manifes penumpang, dan penumpang pun tidak naik secara resmi di pelabuhan yang dikontrol Syahbandar, maka semua penumpang tidak mengantongi surat rapid test Covid-19. “Ya benar, rapid test tidak ada,” tandasnya.
Karena itu, saat kapal tersebut tenggelam dan sebagian penumpang berhasil diselamatkan, diketahui ada dua orang yang reaktif setelah rapid test antigen. Kepala Kantor Basarnas Jambi Ibnu Harris Al Hussain mengatakan, keduanya kemudian langsung diisolasi.
Kedua penumpang tersebut adalah Hari Rahman Aditiya bin Misbahudin (16) dan Desi Patma Sari binti Saripudin (20), keduanya warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. “Keduanya dievakuasi ke RS Nurdin Hamzah Muarasabak,” kata Ibnu Harris.
Sumber: metrojambi.com