Sungai Selan, 26/05/2021 – Tim gabungan yang terdiri dari BNN Provinsi Babel Bidang pemberatasan bidang pemberantasan dan intelijen, Direktorat Polairud Polda Babel, Polsek Sungaiselan dan Bea Cukai Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (24/5/2021).
Kapolres Sungaiselan, IPTU Boy Akbar mengatakan, sebanyak 1,1 kg yang terdiri 1 bungkus paket kristal dalam plastik bening berbungkus teh china dengan berat kurang lebih 1 kg dan 1 bungkus paket kristal dalam plastik bening dengan berat 1 ons berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Barang haram itu kita dapatkan dari Iskandar (50) yang diketahui dari identitasnya merupakan warga Banyuasin, Sumatera Selatan,”ujarnya kepada Faktaberita.co.id, Selasa (25/5/2021).
Dikatakannya, tersangka berhasil diamankan setelah tim gabungan yang dipimpin oleh Penyidik Muda Bidang Pemberantasan BNNP Babel AKP Ferey Hidayat SIK mendapatkan informasi tersangka akan melakukan perjalanan jalur laut menggunakan kapal Speed Boat.
Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, pelaku yang mengaku sebagai kurir tersebut didapati membawa narkotika yang diduga jenis Sabu sebanyak 2 bungkus dengan berat kurang lebih 1,1 kg yang disimpan pelaku di dalam speed boat.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Babel guna proses lebih lanjut,”ucap Kapolsek Sungaiselan.
Sumber: faktaberita.co.id