
KALTENG 07/10/2021 – Anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kepada masyarakat Kelurahan Mendawai, Sukamara, Kalteng, Kamis (07/10/2021) pagi.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK., MT., diwakili Kepala Satuan Polairud, Iptu Armadi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran kabut asap akibat karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, Anggota Sat Polairud Polres Sukamara menghimbau masyarakat, untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, karena bisa dianggap tindak pidana yang dapat diproses dengan hukum yang berlaku, baik KUHP maupun Undang-undang Lingkungan Hidup,” kata Kasat.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan, bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, untuk melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Sumber: BaritoRayapost.com