Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Bangka dan Personil Markas Unit Sungailiat Pos Sandar Jelitik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban dan pemberian himbauan terhadap aktivitas tambang pasir timah ilegal jenis sebu di kawasan Pantai Rambak, Kecamatan Sungaliat, Kabupaten Bangka tepatnya di belakang tambak udang, Sabtu (4/11/2023) petang.
Ini dilakukan setelah adanya isu bahwa penambang beraktivitas lantaran didukung oknum Polairud. Sebanyak lima unit alat tambang timah jenis sebu diamankan dari lokasi.
“Kita pastikan tidak ada anggota Polairud, baik dari Polres Bangka maupun Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung yang membekingi aktivitas tambang illegal di kawasan Pantai Rambak,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Andi Hendarwanto
Saat personil gabungan dari Satpolairud Polres Bangka dan Unit Markas Sungaliat Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung tiba di lokasi tidak ditemukan alat tambang yang beroperasi.
Penambang terlihat hanya sedang berkumpul untuk mengecek memeriksa ponton mereka.
Selanjutnya diberikan himbauan terhadap para penambang agar tidak ada lagi aktivitas TI di lokasi tersebut.
Kegiatan penertiban dan himbauan sudah kerap kali dilakukan oleh Personil Sat Polairud Polres Bangka karena adanya keluhan dari pengelola tambak udang.
Namun para penambang kerap beroperasi kucing-kucingan untuk melakukan aktivitas pertambangan tersebut. Selanjutnya personil gabungan mengamankan mesin TI sebu dan mendata pemiliknya.
“Akan kita lakukan pengecekan di lokasi secara rutin dan akan ditindak jika ada yang masih beroperasi,” kata Iptu Andi Hendarwanto.
repost from : bangka.tribunnews.com