Tangkap Ikan Pakai Bom, Dua Nelayan Rote Ndao Diamankan Polair

NTT,21/4/2021- Dua orang nelayan asal Rote Ndao, diamankan Direktorat Polair Polda NTT karena menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Keduanya berinisial HA (35) dan YL (36). Dua nelayan Desa Hundi Hopo, Kecamatan Rote Timur ini diamankan, karena terbukti membawa puluhan botol bahan peledak (bom ikan rakitan), yang siap dipakai untuk menangkap ikan. Selain menggunakan untuk menangkap…

Selengkapnya

Jalani Ramadan Ditengah Bencana, Masyarakat Pulau Kera Dapat Bantuan dari Polda NTT dan BNPB

KUPANG–Direktorat Polair Polda NTT gandeng Biddokkes Polda NTT dan BNPB (Badan Nasional Penannggulangan Bencana) Pusat mendistribusikan bantuan kemanusian kepada masyarakat pesisir di Pulau Kera Kabupaten Kupang NTT, Kamis (15/4/2021). Masyarakat pesisir yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, menjalani bulan suci Ramadhan pasca bencana seroja dengan antusias dan yakin bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan anugerah dari Allah….

Selengkapnya

Polisi temukan jenasah seorang pria di atas kapal nelayan

KUPANG,26/11/2020– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan jenasah seorang pria yang merupakan anak buah kapal (ABK) di dalam kapal KMN Sinar Siwa di perairan teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Kami temukan jenasah ABK kapal itu, di dalam KMN Sinar Siwa saat kami sedang melakukan patroli di perairan teluk Kupang…

Selengkapnya

Pakai Bom Untuk Menangkap Ikan, Nelayan di Denda Rp1,2 Miliar di Kupang

KUPANG, 24/11/2020 -Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang pria berinisial YP atas dugaan menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Pulau Semau, Kabupaten Kupang. YP kemudian disebut melanggar Pasal 84 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas…

Selengkapnya
Top